MENDORONG PARTISIPASI AKTIF PEMUDA DALAM PEMILIHAN UMUM

From BASAsulselWiki
Revision as of 14:50, 10 November 2023 by Yumi (talk | contribs) (Created page with "{{PageSponsor}} {{Literature |Page Title id=MENDORONG PARTISIPASI AKTIF PEMUDA DALAM PEMILIHAN UMUM |Page Title en=ENCOURAGE YOUTH'S ACTIVE PARTICIPATION IN GENERAL ELECTIONS...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
20231110T144620011Z240390.jpg
Photo source
Pinterest
Author(s)
Category
College/University
Reference


Add your comment
BASAsulselWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

Description


In English

It is important to know that elections are one of the foundations of a democratic system. It is enshrined in the mandates of Section 22 E of the 1945 Constitution, namely that it must be conducted directly, openly, freely, confidentially, honestly and fairly every five years. Therefore, community participation, especially youth participation, is the embodiment of democratic rights and responsibilities. However, the core of the problem is the phenomenon of apathy. Apathy itself is indifference or the tendency not to care and not to be motivated to solve certain situations or problems. Based on data from the Central Statistics Office (BPS), the number of individual candidates in the 2019 elections was 18%, which indicates an increase in apathy. Indonesian voter apathy in elections, especially among the younger generation, is a major problem in Indonesia. efforts to build a strong democracy. However, the problem is the low political awareness of the voters. Dissatisfaction with political activity and lack of trust in the political system are factors that influence apathy. In fact, social and economic conditions are also factors of apathy. Strategies to increase youth participation in parliamentary elections strength political awareness through secondary education. The focus is also on the accessibility and equality of parliamentary elections, as well as information readily available from the media. With strong political education, guaranteed access and effective cooperation, it is hoped that the younger generation can participate more actively in the electoral process, overcome apathy and shape positive changes for the country and the future.

In Indonesian

Penting untuk diketahui bahwa pemilu merupakan salah satu landasan sistem demokrasi. Hal ini tertuang dalam amanat Pasal 22E UUD 45 yaitu dilaksanakan secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, khususnya partisipasi pemuda, merupakan perwujudan hak dan tanggung jawab demokrasi. Namun inti permasalahannya adalah fenomena sikap apatis.
Apatis sendiri merupakan ketidakpedulian atau kecenderungan untuk tidak peduli dan tidak termotivasi untuk melakukan intervensi pada situasi atau permasalahan tertentu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah calon independen pada pemilu 2019 sebesar 18%, menunjukkan sikap apatis yang semakin meningkat. Sikap apatis pemilih dalam pemilu di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda, merupakan masalah besar di Indonesia. upaya membangun demokrasi yang kuat. Namun permasalahannya adalah rendahnya kesadaran politik  pemilih. Ketidakpuasan terhadap aktivitas politik dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem politik menjadi faktor yang mempengaruhi sikap apatis. Padahal, kondisi sosial dan ekonomi juga menjadi faktor sikap apatis. 
Strategi untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pemilihan parlemen antara lain dengan memperkuat kesadaran politik melalui pendidikan sekolah menengah. Fokusnya juga pada aksesibilitas dan kesetaraan pemilihan parlemen serta informasi yang mudah diakses dari media. Dengan bantuan pendidikan politik yang kuat, jaminan akses dan kerja sama yang efektif, generasi muda diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam proses pemilu, mengatasi sikap apatis dan membentuk perubahan positif bagi masa depan negara.

In Makassar