Kekerasan seksual pada wanita

From BASAsulselWiki
20220803T091926524Z658420.jpeg
Photo credit
Google
Contributor
Samirah


Add your comment
BASAsulselWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

Description


English

In my opinion, currently cases of sexual violence are generally considered only as immoral acts, not crimes that violate the rights and humanity of the victims. As explained in one of these cases, the latest occurrence of sexual harassment which has now become mass media coverage occurred at the University of Riau (Unri).

A 2018 student was allegedly sexually harassed by her lecturer who is also a dean. or cases of sexual harassment that occurred at the State Islamic Institute (IAIN) Kediri, East Java. The case of sexual harassment at IAIN Kediri was allegedly carried out by lecturers against their students, and there are many other campuses.

In addition, the rectorate is not responsive to harassment cases, even though cases of sexual harassment and violence on campuses in Indonesia have generally been "hidden under the carpet" for decades because of the strong power relations between the perpetrators and the absence of a legal umbrella.

Some of the factors that cause sexual violence include natural or biological factors, social and cultural factors, power relations factors that are very often found on campus, victims of sexual violence feel forced, do not dare to say no, even refuse or just stay silent when experiencing sexual harassment just because the perpetrator is someone who has a position and has power on campus, whether it's as a lecturer, staff or leader of a particular organization on campus. Victims of sexual violence on campus feel pressured and afraid, just because of their status as a student who of course will still be in contact with the perpetrator, the threat and discrimination of values ​​or difficulties or even the failure to pass a proposal seminar or thesis trial, became one of the factors the victim did not dare report the perpetrator's actions.

So, is this the fault of the "forgiving" survivor? NOT AT ALL. The principle that must be adhered to is that the perpetrator is at fault. There is enough stigma that results in victim blaming becoming a bad mindset. Indeed, there are 1001 reasons behind survivors thinking to "forgive" the perpetrator, ranging from power relations, friendship relationships, and others. However, these reasons should not cause us to fall into and succumb to the "status quo", the existing conditions. This is not just a joke. These ears and eyes continue to witness how these predators do not feel guilty and do not stop.

Of these predators, one of them is still carrying out the same action until now, even though the escalation of this issue has been carried out. Others, some even hold important positions in central organizations and campus institutions. Imagine, some of us who were angry turned out to be supporting them in office. We naively laugh with them, share in their ideas, while there are still people who suffer the consequences. There are still people who are victims of depravity and lust, which he easily does without feeling guilty.

It's time to stop what we're doing. Sexual predators do not deserve to be ignored and not punished for what they have done. The smallest step is to build a stigma that is pro survivors and against perpetrators. Survivors need the awareness from all of us that sexual predators cannot be tolerated. Awareness indirectly through the formation of this stigma will help the survivors stand tall against depraved humans. The normalization of sexual harassment in any form, such as jokes, must be removed.

Indonesian

Menurut saya sekarang ini kasus kekerasan seksual secara umum masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Seperti yang sudah dijelaskan di salah satu kasus tersebut yaitu terjadinya pelecehan sesual terbaru yang kini menjadi pemberitaan media massa terjadi di Universitas Riau (Unri).

Seorang mahasiswi angkatan 2018 diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosennya yang juga seorang dekan. ataupun kasus pelecehan seksual yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur. Kasus pelecehan seksual di IAIN Kediri diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya, dan masih banyak kampus kampus lainnya.

Ditambah lagi pihak rektorat tidak responsif terhadap kasus pelecehan, padahal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia umumnya selama berpuluh tahun "tersembunyi di bawah karpet" karena kuatnya relasi kuasa para pelaku dan tak ada payung hukum.

Beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual diantaranya faktor natural atau bilogis, faktor sosial dan budaya, Faktor relasi kuasa yang sangat sering dijumpai di kampus, korban kekerasan seksual merasa terpaksa, tidak berani mengatakan tidak bahkan menolak atau hanya diam ketika mengalami pelecehan seksual hanya karena si pelaku adalah seseorang yang memiliki kedudukan dan memiliki kekuasaan di kampus, entah itu sebagai seorang dosen, staff ataupun pemimpin organisasi tertentu di kampus. Korban kekerasan seksual di kampus merasa dirinya tertekan dan takut, hanya karena statusnya sebagai seorang mahasiswa yang tentu saja akan masih berhubungan dengan pelaku, adanya ancaman serta diskriminasi nilai ataupun kesulitan atau bahkan tidak diluluskannya seminar proposal atau sidang skripsinya, menjadi salah satu faktor korban tidak berani melaporkan tindakan pelaku.

Lantas, apakah ini kesalahan penyintas yang "mudah memaafkan" pelaku? TIDAK SAMA SEKALI. Prinsip yang harus dipegang adalah pelakulah yang salah. Sudah cukup stigma yang berakibat pada victim blaming menjadi pola pikir yang jahat. Memang, ada 1001 alasan yang melatarbelakangi penyintas berpikir untuk "memaafkan" pelaku, mulai dari relasi kuasa, hubungan pertemanan, dan lainnya. Namun, alasan-alasan ini tidak boleh menyebabkan kita terjerumus dan menyerah pada "status quo", kondisi eksisting yang ada. Ini bukanlah banyolan semata. Telinga dan mata ini terus menjadi saksi bagaimana predator-predator itu tidak merasa bersalah dan tidak berhenti.

Dari predator-predator tersebut, salah satu di antaranya, masih melakukan aksi yang sama hingga sekarang, walaupun eskalasi isu ini telah dilakukan. Lainnya, bahkan ada yang menjabat posisi penting di organisasi pusat maupun lembaga kampus. Bayangkan, beberapa dari kita yang marah ternyata ikut mendukung mereka menjabat. Kita dengan naif tertawa bersama mereka, ikut meloloskan ide-idenya, sementara masih ada orang yang menderita akibatnya. Masih ada orang yang menjadi korban kebejatan disertai nafsunya, yang dengan mudah ia lakukan tanpa merasa bersalah.

Sudah saatnya pembiaran yang kita lakukan ini dihentikan. Predator seksual tidak layak dibiarkan dan tidak ditindak atas apa yang telah mereka lakukan. Langkah terkecil adalah membangun stigma yang pro penyintas dan kontra pelaku. Penyintas memerlukan penyadaran dari kita semua bahwa predator seksual tidak bisa dibiarkan. Penyadaran secara tidak langsung melalui pembentukan stigma ini akan ikut mendukung penyintas berdiri tegak melawan para manusia bejat. Normalisasi pelecehan seksual dalam bentuk apapun, seperti candaan pun, harus dihilangkan.

Makassar

Other local Indonesian Language ( )