Tell us about your emotional holiday moments! Post your comments here or propose a question.

Pelecehan seksual pada wanita di dunia pendidikan

20220802T014020158Z053394.jpg
Photo credit
Pinterest
Contributor
Muhammad Syawal


Add your comment
BASAsulselWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

Description


English

Sexual harassment often occurs in society, generally sexual harassment occurs in women because of the existing system in society that considers women as weak and inferior creatures compared to men. CATAHU 2022, collected as many as 338,496 cases of gender-based violence (KBG) against women with details; complaints to Komnas Perempuan were 3,838 cases, service agencies 7,029 cases, and BADILAG 327,629 cases. These education figures illustrate a significant 50% increase in KGB against women, namely 338,496 cases in 2021 from 226,062 cases in 2020. A sharp increase occurred in BADILANG data of 52 % i.e. 327,629 cases (from 215,694 in 2020).

Most of the gender-based violence against women in the educational environment occurred in universities. Komnas Perempuan's commissioner, Siti Aminah Tardi, stated that in the 2015-2021 period, there were 67 cases of violence against women in the educational environment. The perpetrators are 28 teachers, 15 lecturers, 10 students, 9 principals, and 2 trainers. Violence that occurs in the educational environment is sexual violence 87.91%, psychological and discrimination 8.8%, then physical violence 1.1%. perpetrators of sexual violence/harassment against girls will be subject to criminal threats as regulated in Perpu no. 1 of 2016 namely the death penalty, life imprisonment, a maximum of 20 years in prison and a minimum of 10 years in prison.

To prevent the occurrence of sexual violence in the university environment. The issuance of Permendikbud No. 30 of 2021 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education is expected to be able to respond to emergency situations of sexual violence that occur at universities.

Indonesian

pelecehan seksual seringkali terjadi di masyarakat, umumnya pelechan seksual terjadi pada perempuan karena sistem yang ada di masyarakat yang mendukkan perermpuan sebagai maklukyang lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki. CATAHU 2022, terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rician; pengaduan ke Komnas perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.Angka-angka n pendidikan ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KGB terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020. Lonjakan tajam terjadi pada data BADILANG sebesar 52% yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).

Kekerasa berbasis gender terhadap perempuan di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyatakn pada periode tahun 2015-2021 ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan. Pelaku-yaitu guru 28 orang, dosen 15 orang, peserta didik 10 orang, kepala sekolah 9 orang, dan pelatih 2 orang. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni kekerasan seksual 87,91%, psikis dan deskriminasi 8.8%, lalu kekerasan fisik 1,1%.  bagi pelaku kekerasan/pelecehan seksual terhadap anak perempuan akan dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Perpu No. 1 Tahun 2016 yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Penerbitan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi diharapkan mampu merespons situasi darurat kekerasan seksual yang terjadi di universitas.

Makassar

Other local Indonesian Language ( )