Menuju pesta demokrasi pemilu 2024, sampai hari ini panggung politik mayoritas dipenuhi oleh generasi millenial yang presentasenya sekitar 56 persen baik itu sebagai penyelenggara pemilu, anggota panwaslu,menjadi pemilih aktif bahkan menjadi bagian dari partai politik untuk berkontestasi di 14 Februari 2024 mendatang Tetapi yang akan difokuskan pada tulisan ini adalah mereka generasi millenial yang berstatus anggota partai politik yang akan bertarung di pileg 2024 sehingga pertanyaan mendasar adalah apakah mereka sudah pantas dari segi kualitas dan kapasitas??
Maraknya baliho pileg yang terpasang disepanjang jalanan yang bertuliskan “Saatnya generasi millennial membawa perubahan” sekalinya ditanya perubahan seperti apa yang anda akan lakukan ketika terpilih? Tapi jawabannya bertele-tele dan masih mikir. Labe’i pembawa perubahan narekko denisseng aga akkatta sitongengna, naseng e tau ogi’e “curita campur ettu” artinya ketika hanya perkataan saja ingin membawa perubahan, itu ibaratkan kentut saja. Seperti itulah ketika Gen Z ketergantungan menggunakan platform digital mengetik meme dan emoji tanpa memahami amanat konstitusi secara konkrit dan menggunakan popularitasnya untuk maju pada kontestasi pileg padahal menjadi seorang caleg tidak sebercanda itu. Sehingga dampak yang akan terjadi jika Gen Z turun ke partai politik tanpa diimbangi dengan pengetahuan dan tujuan yaitu: Rusaknya pondasi untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas sehingga nantinya tidak terwujud kesejahteraan kepada masyarakat. Maka dari itu perlunya Gen Z untuk memberikan ide atau gagasan solusi untuk menyelesaikan permasalahan saat ini dan memberikan kritikal yang membangun sehingga ketika terjun di dunia politik akan mempunyai kredibilitas yang dapat membawa perubahan ditengah masyarakat nennia mancaji pemimpin macca na malempu’.
Enable comment auto-refresher