Pada umumnya, pengungsian dilakukan karena terjadinya penindasan hak asasi pengungsi di negara mereka. Pada umumnya, mereka juga mencari tanah atau negara lain sebagai tempat atau kediaman barunya yang tentunya jauh dari penindasan hak asasi manusia. Pencarian negara baru oleh pengungsi tentu saja harus dianggap sebagai suatu hak asasi manusia. Pengungsi adalah orang yang terpaksa memutuskan hubungan daerah asalnya karena rasa takut yang mendasar dan penindasan. Rasa takut yang mendasar inilah yang membedakan pengungsi, dengan jenis migran lainnya. Seberat apapun situasi nya dan dari orang lain yang membutuhkan bantuan kemanusiaan Karena pengungsi tidak dapat mengandalkan negara yang seharusnya memberikan perlindungan kepada mereka
Sesama manusia kita harus membantu para pengungsi dengan meminta tolong kepada masyarakat untuk menyumbangkan dana, pakaian, makanan kepada pengungsi.
Maka untuk menanggapi Situasi menyedihkan yang dihadapi pengungsi, Persiapan persiapan khusus harus dibuat oleh masyarakat Internasional. Penanganan pengungsi ini terutama didorong oleh rasa kemanusiaan untuk memberi perlindungan dan membantu pengungsi.
Enable comment auto-refresher