OPINI PENDAPAT KEKERASAN SEKSUAL
Description
English
Indonesian
kekerasan seksual akan rawan terjadi di lingkungan sekitar kita, baik itu di lingkungan sekolah, rumah, kantor, tempat ibadah ataupun tempat yang ramai. hasrat seseorang yang tinggi dapat menimbulkan kekerasan seksual dimanapun itu, kekerasan seksual akan terjadi di lingkungan sekitar tanpa disadari maupun menyadarinya. dengan hasrat nafsu seseorang yang tinggi, walaupun oknum yang menjadi korban mengenakan pakaian yang disebut sopan/tertutup dan rapih seorang berciri seperti itu akan tetap dapat dijadikan korban kekerasan seksual tak peduli sesopan apapun pakaiannya, kekerasan seksual dapat juga terjadi pada pria dan bukan hanya wanita saja, maka dari itu kita harus lebih peka dan waspada terhadap tanda tanda sekitar ataupun lebih mewaspadai adanya hal kekerasan seksual di sekitar. kekerasan seksual memiliki salah satu tanda yang berawal dari hal kecil yaitu pelecehan. dan juga pentingnya untuk setiap orang dapat memberitahukan/mengajukan suaranya jika pernah menjadi korban pelecehan, baik itu memberi tahukan ke keluarga, sahabat, ataupun teman yang dapat dipercayai.
saya juga ingin berpendapat tentang kondisi adanya kekerasan seksual yang terjadi pada lingkungan sekolah, hal ini harusnya tidak di sepelekan oleh guru ataupun pihak sekolah, bahwasanya setiap orang dapat terkena kekerasan seksual dimanapun itu dan siapapun itu, apalagi di lingkungan sekolah yang rentan mempunyai kebanyakan siswa/i yang masih dibawah umur, setiap sekolah harus memiliki perlindungan khusus terhadap anak yang sedang menjunjung ilmu, apalagi jika adanya kekerasan seksual yang dapat mengganggu konsentrasi anak dalam pembelajaran dan dapat memberi dampak kerusakan mental seorang anak, wakil kelas harus lebih memperhatikan muridnya/siswa siswinya jika seorang anak mempunyai gerak gerik yang aneh serta terlihatnya tanda seorang siswa yang akan membuat pelecehan terhadap siswi disekolah, dengan tujuan agar dapat mengurangi banyaknya korban kekerasan seksual seorang anak dengan terjadi di lingkungan sekolah.
kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus lebih menghawatirkan dan menjaga anak di bawah umur yang rentan dijadikan korban serta perempuan yang tidak dapat melawan oknum oknum yang buruk dan tidak bertanggung jawab. pada umumnya setiap orang harus membawa pelindung seperti chili spray, ataupun benda tajam (dengan tujuan melindungi diri dan tidak menyakiti seseorang) untuk mewaspadai terjadinya kekerasan seksual terhadap diri sendiri ataupun terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dimanapun kita pergi, kekerasan seksual harus dihindarkan karena mempunyai dampak yang cukup buruk bagi sistem kesehatan reproduksi maupun kesehatan mental anak, jika seorang anak merasakan telah dilecehkan oleh oknum yang buruk dan tidak bertanggung jawab, anak itu harus lebih bisa terbuka dan tidak takut untuk berpendapat kepada kerabat dekat yang dapat dipercayai ataupun orang tua, jika tidak adanya seseorang yang dapat dipercayai, pihak korban harus mendatangi kantor polisi dan konsultasi dengan mereka bahwasanya telah terjadi pelecehan/ kekerasan seksual maupun kekerasan seksual terhadap diri sendiri.Makassar
Other local Indonesian Language ( )
Enable comment auto-refresher