Perhutanan Sosial (Sitti Hajar Ramadana)

From BASAsulselWiki
Revision as of 15:09, 6 January 2023 by SittiHajar20 (talk | contribs)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
20230106T150940351Z974191.jpeg
Artist
Sitti Hajar Ramadana, Fadhillah Hidayani, Akhmad Kurniawan, Muhammad Akbar
Reference
Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Ditjen PSKL KLKH Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesi
Location
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Related event
Dictionary words


    Add your comment
    BASAsulselWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

    Translation and Explanation


    In English

    Social forestry is a sustainable forest management system implemented in state forest areas or customary forests/customary forests implemented by local communities or customary law communities as the main actors to improve their welfare, environmental balance and socio-cultural dynamics in the form of Village Forests, Community Forests, Community Plantation Forests, Community Forests, Customary Forests, and Forestry Partnerships. The government has 2 big agendas that become the main highlights related to forest management, namely improving the welfare of the community, especially around the forest and also creating an effective forest conservation model. The Social Forestry Program itself aims to improve the welfare of the community through empowerment patterns and while still being guided by aspects of sustainability.

    In Indonesian

    Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Pemerintah memiliki 2 agenda besar yang menjadi sorot utama terkait dengan pengelolaan hutan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif. Program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

    In Makassar

    Hutan sosial itu diartikan sebagai sistem pengelolaan supaya bisaki mendapatkan kelestarian hutanta. Kammaya hutan negara atau biasa diistilahkan itu hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan para-parangta masyarakat sebagai pihak yang bersangkutan supaya tingkat kesejahteraannya bisa meningkat, lingkungan dan tingkah laku dari sosial budaya kammaya hutan desa, Hutan kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan kemitraan kehutanan. Pemerintah kita ini punya agenda besar yang menjadi fokusnya supaya bisa nakendalikan itu hutan yang ada di bumita, nasaba akulle napengaruhi kesehjateraan para-parangta ri lalang lingkungan hutan sekaligus ini merujuk juga dengan program perhutanan sosial melalui bentuk pemberdayaan dan dengan menjadi fokus utama kitaa iyala untuk mencapai aspek kelestarian.