Agraria (Ruang terbuka Hijau)_Infografis

From BASAsulselWiki
Revision as of 15:54, 6 January 2023 by Aulia Putri (talk | contribs) (Created page with "{{PageSponsor}} {{Comics |Name of Comics=Agraria (Ruang terbuka Hijau)_Infografis |Photograph=20230107T064241865Z197202.JPG |Link=Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar, oleh Rachm...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
20230107T064241865Z197202.JPG
Artist
KELOMPOK 2 -Siti Noor Aulia Putri -Fathurrahman Yusuf - Mas'ud -Asrul Acing
Reference
Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar, oleh Rachmat Hidayansyah, Universitas Indonesia
Location
Kota Makassar
Related event
Dictionary words


    Add your comment
    BASAsulselWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

    Translation and Explanation


    In English

    In urban areas, problems often arise that cause people's lives to be unbalanced. One of the causes is the lack of green open space or green open space which is then widely known as Green Open Space. Where urban areas are synonymous with congested, congested areas, and a lower sense of understanding between individuals than in the regions (although not all of them are like that). In general, green open space or RTH is an elongated area, pathways, and/or grouped areas with characteristics that are open and planted with plants, both plants that grow artificially (intentionally planted) and those that grow naturally. As for the needs and designation of green open space is for the public. However, the processing and management is left to the local government. This open space can be utilized for the benefit of the public and society in general. So that the existence of Green Open Space is indeed important in a city and it is fitting that its procurement is carried out in accordance with applicable regulations.

    In Indonesian

    Di daerah perkotaan seringkali muncul permasalahan yang menyebabkan kehidupan masyarakatnya tidak seimbang. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya lahan terbuka hijau atau ruang terbuka hijau yang kemudian dikenal secara luas dengan istilah Ruang Terbuka Hijau. Dimana kawasan perkotaan identik dengan kawasan yang padat, macet, serta rasa pengertian antar individu yang lebih rendah daripada di daerah (meskipun tidak semuanya seperti itu). Secara umum, ruang terbuka hijau atau RTH adalah area yang memanjang, jalur, dan atau area yang mengelompok dengan sifat yang terbuka dan ditanami dengan tumbuhan, baik tumbuhan yang tumbuh secara buatan (sengaja ditanami) maupun yang tumbuh secara alami. Sedangkan untuk kebutuhan dan peruntukan ruang terbuka hijau adalah untuk publik. Namun pengolahan dan pengelolaannya diserahkan kepada pemerintahan setempat. Ruang terbuka ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan masyarakat pada umumnya. Sehingga keberadaan Ruang Terbuka Hijau memang penting di sebuah kota dan sudah sepatutnya pengadaannya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    In Makassar

    Jadi di daerah perkotaan itu selalu muncul masalah yang menybabkan hidupnya masyarakat nda seimbang ki. Seperti toh, kurangnya lahan terbuka hijau atau ruang terbuka hijau. Nah, yang kami tau ini semua kota itu kawasannya padat ki, terus suka sekali macet kesian, baru deh rasa peka nya masyarakat biasa kek nda ada sekali. Setau kami toh ruang terbuka hijau itu ruang terbuka yang banyak tanamannya kek pohon-pohonna banyak dan sejuk asri sekali tempatnya lah. Itu mi kenaparuang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan ki. Sekedar info juga nah ruang terbuka hijau itu yang rawat pemerintah daerah ta'. jadi toh penting sekali ini ruang terbuka hijau karena banyak ki manfaatnya baru deh penting sekali memang untuk semua kota harus ada dan itu sudah adami aturannya tawwa na