Elections: Apathy or what?
Description
In English
In the 2024 elections, there are a lot of controversies, especially those that are viral now related to issues about the Constitutional Court's decision. There are concerns about the abuse of power, the weakening of the democratic system, and the emergence of political dynasties. The Constitutional Court's decision regarding the age limit for presidential candidates, in its decision, the Constitutional Court stated that a person under the age of 40 could become a presidential or vice-presidential candidate as long as they are currently or have held state positions elected through elections, including regional head elections. This caused controversy and accusations of political dynasty, especially regarding President Joko Widodo's son, Gibran Rakabuming Raka. There were many pros and cons, some rejected it because it was a family court, so the chairman of the Constitutional Court after determining the decision was dismissed because he had violated the code of ethics. In addition, Almas admitted that he was concerned about the current election because the potential of young people under the age of 40 was hindered by regulations to advance as presidential and vice presidential candidates. So in my opinion there is nothing wrong if young people become leaders because what is needed in Indonesia today is the potential of Indonesian youth, because the future of Indonesia is in the hands of Indonesian youth. Moreover, I see that there is a Political Dialogue of Candidates at Unhas so that it can provide political education to students and can measure the ability and reasoning power of future candidates for national leaders.
In Indonesian
Pemuda merupakan tulang punggung dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Mereka memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan positif dan menjaga integritas demokrasi. Pemuda dapat terlibat dalam berbagai kegiatan dan acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik dan literasi di kalangan pemilih muda dan itu juga merupakan salah satu tugas penting bagi seorang pemuda. Penting bagi pemuda untuk menjadi pemilih yang rasional dan bertanggung jawab serta terlibat dalam pemilihan calon partai politik. Selain itu, pendidikan dan kesadaran tentang pemilu sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan pemilu.
Tidak hanya pemuda, mahasiswa juga memiliki peran yang signifikan dalam pemilihan umum. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan dalam memastikan kelancaran dan integritas pemilu. Mereka dapat terlibat sebagai anggota partai politik, pemantau pemilu, atau bahkan menjadi penyelenggara pemilu. Bahkan sekarang banyak mahasiswa terlibat di kegiatan pemilu seperti menjadi Pantarlih yang mendata masyarakat yang ikut Pemilu 2024. Tugas utama mereka adalah memantau dan mengawasi proses pemilu bersama penyelenggara pemilu, serta menjaga integritas agar terhindar dari kecurangan. Gerakan mahasiswa diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang bijaksana, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, mahasiswa juga disarankan untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi calon dengan selektif.
Pada pemilu 2024 ini banyak sekali kontroversi apalagi yang viral sekarang terkait dengan isu- isu tentang putusan MK. Ada keprihatinan akan penyalahgunaan kekuasaan, pelemahan sistem demokrasi, dan munculnya dinasti politik. Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden, dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Ini menimbulkan kontroversi dan tuduhan mengenai dinasti politik, terutama terkait putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Terjadi banyak pro kontra ada yang menolak karena terjadinya mahkamah keluarga sehingga ketua MK setelah menetapkan keputusan di berhentikan karena telah melanggar kode etik. Selain itu, Almas Mahasiswa dari Universitas Surakarta Berpendapat mengaku prihatin dengan pemilu saat ini karena potensi-potensi anak muda yang berusia di bawah 40 tahun terhalang regulasi untuk maju sebagai capres dan cawapres. Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika pemuda yang menjadi pemimpin karena yang di butuhkan di Indonesia saat ini yaitu potensi para pemuda Indonesia, karena masa depan Indonesia itu ada di tangan para pemuda Indonesia. Apalagi ini saya lihat ada Dialog Politik Capres Di Unhas maka itu bisa memberikan pendidikan politik pada Mahasiswa dan bisa mengukur kemampuan dan daya nalar dari calom pemimpin bangsa kedepannya.
In Makassar
⏤
Language: Buginese
Yaro anak muda e, makkeguna ladde untuk selenggarakan attodokeng khususna kemajuanna tanah ta Indonesia. Nasaba engkana sifat rasional, tanggung jawab. Tania mi anak muda ta nannia mahasiswa ta punna toi kewajiban untuk kasi lancar jamang jamang attodokeng 2024.
Nasaba yero anak muda penting ladde i maggurui aga yero politik sibawa Mega ladde peranna anak muda e untuk majukan i Indonesia, nasaba anak muda e mi tu mancaji harapanna bangsa e, Mega ni makkokoe anak muda mancaji caleg, Mega ni terlibat ko Politik e, naseng tawede komitu malolo Ki na mabbu makkareso nasaba ko macua ji de'na nullei, jaji yero ana muda akkareso Memeng no sedding na malolo Ki, sibaya Engka semboyang na tau ogi e "taro ada taro gau, si pakatau si pakalebbi, si pakainge”.
Enable comment auto-refresher