Description
English
Seeing this case, according to the role of the government, it must strictly enforce the law regarding this case. Because the world of education should be a comfortable and safe place for everyone to study. the state must not ignore and consider it unimportant, the emergency situation of sexual violence is increasingly happening today. the government should have realized as a hard blow that it was necessary to immediately finalize the Draft Law (RUU) on the Prevention and Handling of Sexual Violence (PPKS).
Women as producers of the nation's generation should be protected not become targets or targets in committing acts of violence. The community should change their mindset related to patriarchal culture, often in cases of sexual harassment women who are actually victims get criticism from the community, for example words like "maybe because your clothes are too sexy" or "maybe you are too close to men". and not only that, sometimes women who have been victims of sexual violence are usually labeled as women with bad morals and are seen as bad by society. this is what usually makes the victims to prefer silence rather than speak up.
In society, as well as in the world of education, we need to build gender equality as a form of giving women the right to be able to develop themselves and their potential through education.Indonesian
Melihat kasus ini menurut peran pemerintah harus menegakkan hukum dgn tegas terkait kasus ini. Sebab dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi setiap orang untuk menuntut ilmu. negara tidak boleh abai dan menganggapnya tidak penting, situasi darurat kekerasan seksual yang kian terjadi saat ini. semestinya disadari oleh pemerintah sebagai pukulan keras bahwa perlununtuk segera merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Wanita sebagai penghasil generasi bangsa seharusnya di lindungi bukan menjadi sasaran atau target dalam melakukan tindak kekerasan.Masyarakat seharusnya merubah pola pikir mereka terkait dengan budaya patriarki, kerap kali dalam kasus pelecehan seksual wanita yang sebenarnya adalah korban justru mendapatkan kritikan dari masyarakat misalnya kata- kata seperti "mungkin karena pakaianmu yang terlalu seksi" atau "mungkin kamu yang terlalu dekat denga laki-laki". dan tidak hanya itu terkadang wanita yang telah menjadi korban kekerasan seksual biasanya di cap sebagai wanita dengan moral buruk dan dipandang buruk oleh masyarakat. hal ini yang biasanya membuat para korban untuk lebih memilih diam dari pada speak up.
seharusnya dalam lingkungan masyarakat, maupun dunia pendidikan kita perlu membangun kesetaraan gender sebagai bentuk pemberian hak kepada wanita untuk dapat mengembangkan diri dan potensi mereka melalui dunia pendidikan.
Enable comment auto-refresher