Property:Description text id

From BASAsulselWiki
Showing 20 pages using this property.
K
Mencari infornasi soal para kandidat bisa jadi gambaran agar mengetahui siapa yang akan dipilih nantinya. Cek jejak kandidat terkait data-data dari tiap-tiap calon. Bukan cuma calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tetapi juga calon anggota legislatif. Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui media social mereka. para peserta pemilu harus menyampaikan visi, misi, program, dan citra diri mereka kepada publik.Di tengah banyaknya calon, pemilih harus benar-benar selektif, baik terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Karna di usia saya yang belum mencukupi untuk menjadi pemilih dalam pemilu saya cuman mau ikut ikut saja dalam pemilu dengan mengetahui apa apa saja persyaratan dan pengetahuan dalam pemilih. Hal itu penting, supaya proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mampu menjadi pemilih yang baik.Setelah mengetahui aspirasi politik pribadi, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh caleg. Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon. Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi.  +
Asal kata Umba-umba adalah ammumba (muncul/nampak). Dalam proses pembuatannya, umba-umba yang belum matang akan berada di dasar panci sementara yang matang akan naik ke permukaan, inilah yang disebut ammumba. Umba-umba ini mengandung makna agar hal-hal yang baik akan tampak dalam kehidupan rumah tangga pengantin baru. Rasa yang sangat manis dalam kue-kue tradisional mengandung makna agar yang punya hajatan akan selalu merasakan hal yang manis-manis dan tidak ditimpa kesusahan. Selain selalu menjadi makanan wajib untuk acara pengantin dan sunatan, umba-umba ini juga akan selalu hadir bila ada yang sesuatu baru. Rumah baru, motor baru, sepeda baru, pekerjaan baru, lantas akan dianggap sah kalau ada umba-umba.  +
Kapan tatap muka ?  +
Kapurung adalah makanan berbahan dasar sagu yang paling populer Desa Takkalala, Kota Palopo.  Makanan ini terbuat dari sari atau tepung sagu.Kapurung dimasak dengan campuran aneka sayuran dan ikan kering, Kapurung jika di campur dengan Lombok tumis dengan jeruk nipis akan semakin mantap rasanya.  +
Kapurung adalah makanan berbahan dasar sagu yang paling populer Desa Takkalala, Kota Palopo.Makanan ini terbuat dari sari atau tepung sagu.Kapurung dimasak dengan campuran aneka sayuran dan ikan kering, Kapurung jika di campur dengan Lombok tumis dengan jeruk nipis akan semakin mantap rasanya.  +
Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing  +
Pendidikan memang sangatlah penting untuk kehidupan di masa yang akan datang. Selain kebutuhan sandang, papan, dan pangan, setiap orang harusnya memiliki pendidikan yang terjamin. Hal ini karena dengan adanya pendidikan tersebut setiap orang pasti memiliki pola pikir dan ilmu pengetahuan cukup untuk mempengaruhi indeks kemajuan suatu negara.Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, seharusnya bisa menjadi sarana belajar mengajar secara berkualitas. Hal ini karena materi untuk belajar lebih mudah dicari dan dipelajari. Adanya internet yang menjadikan peran guru sedikit bergeser menjadi fasilitator, motivator, dan dinamisator.  +
Kategorisasi Sampah Sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Sampah berdasarkan jenisnya terbagi atas sampah organik dan anorganik. Sampah Organik (Degradable) adalah sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos. Misalnya, sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain, sedangkan sampah Anorganik (Undegradable) adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Namun, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Misalnya botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lain-lain. Mengkategorikan sampah tersebut tentunya memiliki manfaat yang besar. Adapun manfaatnya ialah mencegah terjadinya penumpukan sampah sehingga pemilihan dan penggunaan kembali sampah tersebut menjadi mudah untuk menjadikan lingkungan sekitar bersih dan sehat. Bagaimanakah pengelolaan sampah yang baik? Berdasarkan Kementrian Lingkungan Hidup, mengelola sampah dengan baik itu dengan cara 3R. 3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.  +
Untuk menghasilkan lingkungan yang bersih dan sehat, setidaknya kita bisa menjaga untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Kemudian untuk menjadikan lingkungan yang produktif, kita harus membedakan jenis sampah agar bisa diolah kembali ataupun dapat dijadikan sesuatu yang bermanfaat untuk lingkungan di sisi lain.  +
Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan tentang terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Tentunya hal ini mencoreng nama baik institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswanya. Kekerasan seksual bisa mencabut kesempatan siswa untuk bisa memperoleh pendidikan dengan baik. Ini harus segera ditangani. Sekolah sebagai penggerak dunia pendidikan wajib mencegah agar permasalahan ini tidak terulang kembali. Data yang saya dapatkan mengatakan bahwa beberapa waktu terakhir ini, terdapat kasus-kasus kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Mulai dari mahasiswi yang dilecehkan oleh dosen, hingga ustadz yang tega memperkosa santriwatinya. Tak hanya satu orang, jumlahnya ada puluhan. Ironisnya, banyak korban pemerkosaan yang hamil hingga melahirkan anak. Opini saya untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menyeleksi guru dengan amat ketat bukan hanya dengan melihat kemampuannya dalam mengaja namun juga memiliki akhlak yang mulia dan baik, tak lupa siswa dan siswi harus diberikan pendidikan seksual agar para siswa dan siswi memiliki pemahaman kepada siswa tentang bagian tubuh yang privasi dan harus dilindungi, dan terakhir adalah dengan membeikan sangsi yang berat kepada pelaku seperti melaporkan ke pihak yang yang bewajib dan memecatnya dengan tidak hormat. Itulah beberapa opini saya tentang cara mencegah dan cara menangani kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan. Sekian dan terima kasih.  +
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi permasalahan yang masih terus terjadi, bahkan meningkat. Sehingga menimbulkan keprihatinan dan keresahan di masyarakat. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja, termasuk di sekolah. Padahal, salah satu peran sekolah adalah untuk mengawasi siswa. Saat di dalam sekolah, siswa menjadi tanggung jawab sekolah dan berada di bawah pengawasan guru maupun pihak lain yang terkait. Namun, tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan sekolah membuat sekolah seolah kehilangan fungsinya sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kekerasan seksual seringkali terjadi karena minimnya pengenalan pendidikan tentang seks kepada anak. Hal ini disebabkan karena adanya pandangan tabu jika membicarakan hal yang berhubungan dengan seks. Pendidikan seks sejak dini sangat penting agar anak dapat mengetahui seluruh anggota tubuhnya dan apa fungsinya. Bahkan berdampak pada psikologis terhadap mental korban sangat besar, yaitu ketakutan, trauma, hilangnya percaya diri, dan bahkan ketidakmampuan mereka menjalani hidup seperti biasa. Seperti salah satu kasus yang saya lihat diberita yang terjadi pada bulan desember 2021 kekerasan seksual oleh guru agama berinsial MAYH pada 15 korban siswi SD. Pelaku mengiming-imingin nilai bagus pada siswi yang baru duduk dibangku kelas IV dan V SD tersebut, kemudian dicabuli dalam kurun waktu tiga bulan. Dan faktor penyebab maraknya kasus tindakan kekerasan seksual di dunia pendidikan adalah cara berpikir yang tidak setara sehingga menyebabkan salah satu pihak dijadikan objek seksual. Kerap sekali korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak. adanya relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara guru dan murid, dimana guru lebih dominan atas muridnya, menyebabkan seorang pengajar memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan seksual. Dalam hal ini korban seringkali berada dibawah ancaman pelaku misalnya diancam untuk tidak naik kelas, nilai turun, dan ancaman lainnya, minimnya edukasi mengenai seks dan etika pergaulan hal ini disebabkan karena adanya pandangan tabu jika membicarakan hal yang berhubungan dengan seks. Pendidikan seks sejak dini sangat penting agar anak dapat mengetahui seluruh anggota tubuhnya dan apa fungsinya. Anak dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain atas anggota tubuhnya tersebut. Peran pemerintah dalam menanggapi kasus kekerasan seksual menurut saya belum efektif karena kurang bermanfaat saat perempuan membutuhkan pertolongan disaat kekerasan seksual terjadi, karena bukan hanya memikirkan bagaimana menangani dampak tetapi juga harus memikirkan cara menanggulangi agar kejadian-kejadian kekerasan seksual menurun. Dan tidal hanya memberikan sosialisasi untuk menjaga diri sebagai perempuan tetapi juga memberikan sosialisasi untuk para laki-laki agar tidak mempunyai pemikiran melakukan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak-anak.  
seksual tidak cepat terungkapkasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sudah menjadi krisis nasional. Oleh karenanya sistem pelaporan di lembaga pendidikan harus bertingkat dan terhubung ke Dinas Pendidikan setempat dan Kemendikbud. Selain itu lembaga seperti KPAI, Komnas Perempuan, Kementerian PPPA dan tokoh masyarakat juga perlu dilibatkan untuk membantu assessment. "Misalkan satu sekolah di Papua ada indikasi kekerasan seksual, informasinya bisa langsung ke KPAI di Jakarta dan bisa langsung proses. Dari kementerian inspektorat bisa langsung turun ke sekolah dan menanyakan." "Jadi mekanisme seperti ini kita belum ada, sehingga korban-korban justru tidak dilindungi hak-haknya, dan malah diteror balik," ujarnya. : Untuk alasan itu pula kasus kekerasan seksual yang diadukan sudah dianggap sebagai puncak gunung es. Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sejauh ini berupaya melakukan pencegahan dengan membuat sejumlah regulasi. Peraturan yang disusun untuk mengaitkan hal-hal terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan sudah disahkan sebagai Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tapi, aturan tersebut masih menjadi kontroversi, lantaran dianggap bisa melegalkan seks bebas. : Seharusnya sejak awal ada assessment dan hal itu harus dilakukan rutin setiap tahun. Dan ketika ada kasus kekerasan seksual, maka harus langsung dilakukan assessment lagi. "Selama ini pendidik dibilang kepribadiannya bagus, tapi kepribadiannya bagus itu ceknya gimana? Tidak ada instrumennya. Sehingga lembaga pendidikan hanya sekadar wawancara, lalu menerima. Padahal bisa saja guru itu paedofil atau memiliki kecenderungan hasrat seksual tinggi. Itu sebenarnya bisa dicek pakai assessment psikologis," ucap mantan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut. Banyak kasus kekerasan, atau baru terungkap setelah banyak korban. Ini terjadi karena tidak adanya sistem pelaporan yang penuh integritas. Karena itu ke depannya harus dibangun sistem pelaporan ketika seseorang menghadapi predator, dia merasa aman dan nyaman saat melaporkan kasusnya.  
Istilah "Senang lihat orang susah, tidak senang lihat orang bahagia" adalah gaya hidup masyarakat masa kini senang melihat orang susah dan tidak senang melihat orang bahagia. Inilah yang menjadi suatu kebiasaan yang kebanyakan orang lakukan dalam rana bermain. Momentum dalam pertemanan perlu dipahami bahwa ada batasan diri dalam bermain, apalagi dengan teman. Karena, kebanyakan teman sudah tidak paham dengan perlakuan buruk yang dianggap baik "Lewat Batas" karena pergaulan bebas yang sedang terjadi sehingga batasan bermain sudah hal wajar dilakukan. Masalah yang bermunculan adalah kekerasan seksual yang sudah tidak dapat dibendung karena kebebasan bermain. Banyak kekerasan seksual yang sering terjadi, seperti ngomong kotor/kasar, melihat tubuh korban, menyentuh tubuh wanita/pria, dan berkelahi. Salah satu kekerasan seksual yang marak terjadi di dunia pendidikan adalah berkata kotor/kasar dan kekerasan terhadap perempuan karena mereka merasa sudah menjadi hal biasa namun sangat buruk dampaknya, orang mudah tersinggung, dan ada orang yang tidak senang dibecandai. Saat ini angka kekerasan seksual sangat tinggi karena kebanyakan dari mereka tidak senang diperlakukan kasar sehingga menjadi sebuah penyakit hati, dendam, sampai ada yang sudah tidak mau bersekolah. Dampak paling besar yang terjadi adalah sampai mau bunuh diri, merasa malu sehingga kesehatan mental menurun dan merasa sudah tidak punya harga diri. Salah satu kekerasan seksual yang pernah terjadi dalam konten Dedi Corbuzier, ada pendiri sekolah SMA di Kota Batu melakukan, korbannya siswa dan guru, belasan anak dilecehkan dan dua diantaranya yang menjadi korban mau melapor tapi di ancam. Pedih rasanya mendengar sampai teriris hasrat merasakan kejadian tak senonoh itu tapi dibalik itu perlunya perlindungan diri dilakukan saat ini, sudah tidak terlalu percaya dengan orang lain, mencari kelompok bermain yang aman dan yang paling terpenting adalah tidak takut untuk melaporkan karena pelaku akan terus mencari dan melakukan apabila masih merasa bebas. Dewasa ini perlu pemahaman akan mana teman yang baik dan teman yang "Otak Mesum" karena terkadang ada yang diam namun dibalik itu sekali dia berkata seluruh tubuh diucapkan. Salah satu dampak buruk dari itu semua adalah hal yang menjadi kebiasaan saat ini, jadi jaga perkataanmu, tanganmu, karena semua orang maun hitunp tenang.  
Menurut saya sekarang ini kasus kekerasan seksual secara umum masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Seperti yang sudah dijelaskan di salah satu kasus tersebut yaitu terjadinya pelecehan sesual terbaru yang kini menjadi pemberitaan media massa terjadi di Universitas Riau (Unri). Seorang mahasiswi angkatan 2018 diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosennya yang juga seorang dekan. ataupun kasus pelecehan seksual yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur. Kasus pelecehan seksual di IAIN Kediri diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya, dan masih banyak kampus kampus lainnya. Ditambah lagi pihak rektorat tidak responsif terhadap kasus pelecehan, padahal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia umumnya selama berpuluh tahun "tersembunyi di bawah karpet" karena kuatnya relasi kuasa para pelaku dan tak ada payung hukum. Beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual diantaranya faktor natural atau bilogis, faktor sosial dan budaya, Faktor relasi kuasa yang sangat sering dijumpai di kampus, korban kekerasan seksual merasa terpaksa, tidak berani mengatakan tidak bahkan menolak atau hanya diam ketika mengalami pelecehan seksual hanya karena si pelaku adalah seseorang yang memiliki kedudukan dan memiliki kekuasaan di kampus, entah itu sebagai seorang dosen, staff ataupun pemimpin organisasi tertentu di kampus. Korban kekerasan seksual di kampus merasa dirinya tertekan dan takut, hanya karena statusnya sebagai seorang mahasiswa yang tentu saja akan masih berhubungan dengan pelaku, adanya ancaman serta diskriminasi nilai ataupun kesulitan atau bahkan tidak diluluskannya seminar proposal atau sidang skripsinya, menjadi salah satu faktor korban tidak berani melaporkan tindakan pelaku. Lantas, apakah ini kesalahan penyintas yang "mudah memaafkan" pelaku? TIDAK SAMA SEKALI. Prinsip yang harus dipegang adalah pelakulah yang salah. Sudah cukup stigma yang berakibat pada victim blaming menjadi pola pikir yang jahat. Memang, ada 1001 alasan yang melatarbelakangi penyintas berpikir untuk "memaafkan" pelaku, mulai dari relasi kuasa, hubungan pertemanan, dan lainnya. Namun, alasan-alasan ini tidak boleh menyebabkan kita terjerumus dan menyerah pada "status quo", kondisi eksisting yang ada. Ini bukanlah banyolan semata. Telinga dan mata ini terus menjadi saksi bagaimana predator-predator itu tidak merasa bersalah dan tidak berhenti. Dari predator-predator tersebut, salah satu di antaranya, masih melakukan aksi yang sama hingga sekarang, walaupun eskalasi isu ini telah dilakukan. Lainnya, bahkan ada yang menjabat posisi penting di organisasi pusat maupun lembaga kampus. Bayangkan, beberapa dari kita yang marah ternyata ikut mendukung mereka menjabat. Kita dengan naif tertawa bersama mereka, ikut meloloskan ide-idenya, sementara masih ada orang yang menderita akibatnya. Masih ada orang yang menjadi korban kebejatan disertai nafsunya, yang dengan mudah ia lakukan tanpa merasa bersalah. Sudah saatnya pembiaran yang kita lakukan ini dihentikan. Predator seksual tidak layak dibiarkan dan tidak ditindak atas apa yang telah mereka lakukan. Langkah terkecil adalah membangun stigma yang pro penyintas dan kontra pelaku. Penyintas memerlukan penyadaran dari kita semua bahwa predator seksual tidak bisa dibiarkan. Penyadaran secara tidak langsung melalui pembentukan stigma ini akan ikut mendukung penyintas berdiri tegak melawan para manusia bejat. Normalisasi pelecehan seksual dalam bentuk apapun, seperti candaan pun, harus dihilangkan.  
Pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan. Oleh karena itu, partisipasi mereka dalam proses demokrasi sangat penting bagi masa depan suatu negara. Sayangnya, generasi muda sering kali dipandang apatis terhadap pemilu, dan banyak yang memilih untuk tidak memilih atau terlibat dalam wacana politik. Esai ini akan mengeksplorasi alasan di balik sikap apatis ini dan menyarankan strategi untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pemilu. Kaum muda merupakan bagian penting dari populasi, dan suara serta pendapat mereka penting. Mereka membawa perspektif segar dan ide-ide inovatif ke dalam politik, yang dapat membantu mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi masyarakat. Selain itu, generasi muda mempunyai kepentingan terhadap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah, karena keputusan tersebut akan mempunyai dampak yang signifikan terhadap masa depan mereka. Misalnya, pada pemilu presiden AS tahun 2016, 21% dari pemilih yang berhak memilih adalah generasi muda berusia 18-29 tahun, namun hanya 46% dari mereka yang benar-benar memilih. Rendahnya jumlah pemilih ini bisa berdampak signifikan pada hasil pemilu, mengingat suara kaum muda cenderung condong ke arah kebijakan progresif. Ada beberapa alasan mengapa generasi muda mungkin apatis terhadap pemilu. Sebagian generasi muda mungkin percaya bahwa pilihan mereka tidak ada bedanya, terutama jika mereka tinggal di tempat yang aman atau di wilayah yang hasil pemilu sudah ditentukan sebelumnya. Misalnya, pada pemilu Inggris tahun 2019, hanya 47% dari kelompok usia 18-24 tahun yang memilih, dibandingkan dengan 67% dari kelompok usia 65 tahun ke atas. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kepercayaan terhadap politisi dan sistem politik, serta perasaan kecewa terhadap keadaan politik saat ini. Untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pemilu, beberapa strategi dapat diterapkan. Program pendidikan politik harus dilaksanakan di sekolah dan universitas, untuk membantu generasi muda memahami pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi. Hal ini dapat mencakup pembelajaran tentang sejarah demokrasi, cara kerja pemilu, dan peran pemerintah dalam Masyarakat. Kelompok-kelompok ini dapat menyediakan platform bagi kaum muda untuk menyuarakan pendapat dan keprihatinan mereka, serta dapat membantu memobilisasi pemilih muda untuk berpartisipasi dalam pemilu. Yang terakhir, menjadikan pemungutan suara lebih mudah diakses dan nyaman juga dapat membantu meningkatkan partisipasi kaum muda. Hal ini dapat mencakup pemungutan suara online atau opsi pemungutan suara awal, yang dapat memudahkan kaum muda untuk memberikan suara di sela-sela jadwal sibuk mereka. Misalnya, di Estonia, pemungutan suara online telah tersedia sejak tahun 2005, dan pada pemilu Parlemen Eropa tahun 2019, 44% generasi muda berusia 18-24 tahun memberikan suara secara online, dibandingkan dengan hanya 11% dari mereka yang berusia 65 tahun ke atas. Pemilu adalah landasan demokrasi, yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dan menentukan kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kekhawatiran yang semakin besar mengenai sikap apatis generasi muda terhadap partisipasi pemilu di Indonesia. Esai ini akan mengeksplorasi pentingnya partisipasi pemuda dalam pemilu, alasan sikap apatis pemuda terhadap partisipasi pemilu, dan strategi meningkatkan partisipasi pemuda dalam pemilu. Kaum muda merupakan bagian penting dari populasi di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik, 27% penduduk Indonesia berusia antara 15-29 tahun. Pemuda membawa perspektif segar dan ide-ide inovatif ke dalam politik, yang dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif. Selain itu, generasi muda mempunyai kepentingan terhadap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah, karena keputusan tersebut akan menentukan masa depan mereka. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong partisipasi pemuda dalam pemilu untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan kepentingan mereka terwakili. Kesimpulannya, partisipasi pemuda dalam pemilu sangat penting bagi masa depan demokrasi mana pun.  
Keluh kesah belajar Online  +
Kelas online meresahkan  +
Keresahan masyarakat di tengah naiknya harga bahan pangan dan bbm yg membuat masyarkat kecil (kurang mampu) tercekik akan masalah yg terjadi dan sekarang harapan terbesar masyarakat berada di bapak presiden agar membuat keputusan yang bijak bagi rakyatnya  +
Saya menceritakan beberapa Keluh kesah saya pada saat belajar melalui daring.  +